Foto KTP Diduga Disebar di Media Sosial, Usep Suhendi Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Bokir. id — Dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi melalui media sosial dilaporkan terjadi di Kabupaten Karawang.

Usep Suhendi (49), warga Karawang, menempuh jalur hukum setelah foto dirinya bersama Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga disebarluaskan melalui media sosial dan disertai tuduhan melakukan penipuan serta penggelapan dana.

Usep secara resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Satreskrim Polresta Karawang pada Kamis (20/8/2026) sore. Sejumlah bukti unggahan di media sosial turut diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan dalam proses penanganan laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mendatangi Mapolresta Karawang, Usep didampingi Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Karawang, Ilin Sumarlin, serta Ketua Ungkap Karawang, Gus Bahana. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus untuk mengawal proses hukum yang ditempuh Usep.

Berdasarkan laporan pengaduan yang dibuat pada 20 Agustus 2026, kejadian tersebut bermula pada Rabu (19/8/2026). Usep mengaku menerima komunikasi dari nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan pihak pinjaman online Rupiah G.

Dalam komunikasi tersebut, Usep mengaku mendapat ancaman bahwa data pribadinya akan disebarluaskan melalui media sosial apabila kewajiban pembayaran tidak segera diselesaikan.

Usep kemudian menjelaskan kondisi pembayaran yang sedang dihadapinya, termasuk persoalan keterlambatan dan denda. Namun, tidak lama setelah komunikasi tersebut, muncul unggahan di media sosial Facebook dari akun yang disebut bernama Deki Setiawan dalam grup “KARAWANG BERITA INFO”.

Menurut Usep, unggahan tersebut memuat foto wajah dan KTP miliknya. Unggahan itu juga disebut berisi tuduhan bahwa dirinya melakukan penggelapan dana dan penipuan terhadap calon konsumen di tempatnya bekerja.

Selain itu, unggahan tersebut disebut menawarkan imbalan kepada pihak yang dapat menemukan keberadaan Usep.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP APPI Bang Jul Ajak Masyarakat Bangkitkan Semangat Persatuan di Hari Kebangkitan Nasional 2026

Usep membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia menilai informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan telah merugikan nama baik, kehormatan, serta martabatnya, baik secara pribadi maupun profesional.

“Unggahan tersebut sama sekali tidak benar dan sangat menyesatkan. Hal ini jelas merusak nama baik, kehormatan, serta martabat saya, baik secara pribadi maupun profesional,” tegas Usep seusai menyerahkan laporan pengaduan di Mapolresta Karawang, Kamis (20/8/2026).

Atas kejadian tersebut, Usep berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap pihak yang diduga menyebarluaskan foto, KTP, serta informasi mengenai dirinya melalui media sosial.

Ia juga berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas unggahan tersebut, termasuk apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Sementara itu, Ketua DPD APPI Karawang, Ilin Sumarlin, bersama Ketua Ungkap Karawang, Gus Bahana, memberikan pendampingan kepada Usep saat menyampaikan laporan pengaduan.

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus tersebut juga menjadi pengingat mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Penyebaran foto atau data pribadi seseorang, terlebih apabila disertai tuduhan yang belum terbukti secara hukum, dapat menimbulkan dampak serius terhadap reputasi dan kehidupan pribadi pihak yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan pengaduan Usep telah diterima oleh Satreskrim Polresta Karawang. Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan (dalam lidik) dan belum terdapat kesimpulan hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab.

Usep berharap kepolisian dapat segera mengungkap fakta sebenarnya serta mengambil langkah sesuai hukum apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak
Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa
Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Nikmatnya Bakso Tetelan Mamah Bila Karawang: Sensasi Tetelan Melimpah dan Kuah Mercon Pedas Gurih di Tirta Mulya
Mars APPI “Panji Kebenaran”, Teguhkan Semangat Pers Indonesia yang Berani dan Berintegritas
KARAWANG JADI PUSAT GAUNG SEMANGAT PERS: Mars APPI Karya Weliari Willy Resmi Menggema
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak

Rabu, 30 September 2026 - 17:06 WIB

Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa

Rabu, 30 September 2026 - 12:53 WIB

Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM

Rabu, 30 September 2026 - 00:00 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Selasa, 29 September 2026 - 21:08 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Berita Terbaru