KARAWANG, BOKIR.ID — Gerakan Masyarakat (GERMAS) melalui Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (UNGKAP) melaporkan adanya dugaan persoalan terkait motor inventaris Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Kuta Jaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang,(23/8/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan keberadaan kendaraan inventaris PSM yang disebut sudah beberapa bulan tidak diketahui. GERMAS UNGKAP meminta pihak terkait melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan status serta keberadaan kendaraan tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP, Wawan, S.P., mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan motor inventaris PSM Desa Kuta Jaya yang disebut telah digadaikan oleh seseorang yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Kuta Jaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menerima laporan bahwa motor inventaris PSM Desa Kuta Jaya sudah beberapa bulan tidak diketahui keberadaannya. Informasinya, kendaraan tersebut diduga digadaikan oleh pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa,” ujar Wawan.
Menurut Wawan, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius melalui proses verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik tanpa kejelasan.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Karawang dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila kendaraan tersebut memang merupakan aset atau inventaris yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, tentu keberadaan dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap pemerintah maupun aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara objektif,” tegasnya.
Wawan menambahkan, GERMAS melalui UNGKAP akan terus memantau perkembangan laporan tersebut serta melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kami akan mengusut dan menelusuri laporan ini sampai persoalannya menjadi jelas. Semua pihak harus diberikan ruang untuk memberikan keterangan dan klarifikasi,” katanya.
GERMAS UNGKAP berharap proses penelusuran dapat memberikan kepastian mengenai status kendaraan inventaris PSM tersebut sekaligus memastikan apabila terdapat pelanggaran, maka dapat ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan penggadaian kendaraan tersebut masih berupa laporan dan memerlukan proses verifikasi serta klarifikasi lebih lanjut. BOKIR.ID mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan pemberitaan, serta hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam laporan.
(Rilisan GERMAS/UNGKAP)










