KARAWANG – Bokir, id.– Proses lelang proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menjadi sorotan publik. Aktivis sosial sekaligus tokoh masyarakat Karawang, Nurdin Syam, yang akrab disapa Mister Kim, meminta seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui video, Mister Kim mengaku terus memantau perkembangan proses tender sejumlah proyek strategis di Kabupaten Karawang. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,(16/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutnya sebagai “joki proyek” maupun peserta tender yang dinilai tidak memiliki kapasitas dan rekam jejak yang jelas, namun tetap mengikuti proses pengadaan.
“Terpantau dan termonitor para peserta lelang tender proyek di Kabupaten Karawang. Ada pihak-pihak yang patut menjadi perhatian dalam proses ini,” ujar Mister Kim dalam pernyataannya.
Menurutnya, apabila proyek pemerintah dimenangkan oleh perusahaan yang tidak memiliki kemampuan teknis maupun administrasi yang memadai, dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas pekerjaan, keterlambatan pelaksanaan, hingga berpotensi menimbulkan proyek yang tidak selesai sesuai target.
Mister Kim juga mengingatkan agar seluruh pihak belajar dari pengalaman proyek-proyek sebelumnya. Ia mengaku pernah menemukan dugaan manipulasi dokumen dalam proses tender proyek bernilai sekitar Rp120 miliar, yang menurutnya sempat menjadi perhatian publik.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta seluruh penyelenggara pengadaan memperketat proses verifikasi terhadap dokumen administrasi maupun kualifikasi peserta tender.
“Jangan sampai ada lagi manipulasi data ataupun penyalahgunaan proses tender. Semua peserta harus memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mister Kim menyatakan akan terus mengawal jalannya proses pengadaan proyek pemerintah di Kabupaten Karawang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia berharap seluruh anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD maupun APBN dapat dikelola oleh perusahaan yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan waktu yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan usaha yang sehat, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses tender.










